Sumbawa NTB - Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I yang diduga Sabu – sabu, pada hari Senin 15 Juli 2024 sekitar pukul 09.46 wita.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH itu, mengamankan terduga pelaku berinisial JH (25) warga RT 001 RW 006 Dusun Mata ai, Desa Seteluk Atas Kec. Seteluk KSB.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH malam ini, menyebutkan, bahwa terduga pelaku JH diringkus di pinggir jalan raya wilayah Dusun Brang Beru Desa Buin Baru kec. Buer Sumbawa besar.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 klip berisi 3 paket sabu, 1 Dompet warna coklat, Uang tunai Rp. 310.000 (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah), dan 1 Hp OPPO Warna hitam, ” ungkap Ipda Totok.
Kapolsek Buer menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut, kami melakukan pengintaian di sekitar TKP dan melakukan penangkapan”, terangnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya. (Adb)