Sumbawa NTB - Polsek Batulanteh Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan membagikan brosur himbauan tentang pencegahan dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya, Rabu (04/10/23) pagi.
Kapolsek Batulanteh IPTU Jakun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sosialisasi pemasangan spanduk dan pembagian brosur himbauan ini sebagai bukti komitmen Kepolisian Sumbawa dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Sumbawa.
"Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, jajaran Polsek Batulanteh terus melakukan upaya pencegahan salah satunya melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi terus menerus" ucap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap melalui kegiatan itu, masyarakat dapat menambah wawasan serta informasi terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga kedepannya tidak ada yang menjadi korban. (Adb)